BUOL-Mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Drs. Sufrizal Jusuf, MM, Kepala Bapenda Buol, Wahyu Setyabudhi, SH dan Kepala BPKAD mengikuti kegiatan Capacity Building pembahasan Peta jalan dan rencana aksi ETPD Bertempat di Swiss-Belhotel Silae Kota Palu, Senin 14 Maret 2022.
Dalam Rangka Mendorong Percepatan dan Perluasan Implementasi ETPD di Provinsi Sulawesi tengah, olehnya Bank Indonesia mengadakan Kegiatan Capacity building Pembahasan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD Kepada Seluruh Perwakilan Anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Se Sulawesi tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terkait latar belakang pembentukan TP2DD, memahami proses tindak lanjut ETPD serta pelaporan pada SIP2DD, yang nantinya mampu menjadikan Pemda berstatus Digital dan Menjadi Champion TP2DD.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, sejak 14 Hingga 15 Maret dengan beragam Kegiatan yang di susun oleh panitia, Kabupaten Buol sendiri di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Moh. Suprizal Jusuf, MM Selaku ketua Harian TP2DD Kabupaten Buol dan di Hadiri Kepala Bapenda Buol, Wahyu Setyabudhi S.H Selaku Sekretaris I serta Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Agus Pusadan S.H, M.Si Selaku Sekretaris II dalam SK Bupati Buol Nomor : 188.04/70-11/BPPD/2021.
Baca juga:
Apa Itu Root Blower dan Apa Fungsinya?
|
Dikegiatan tersebut kepala Bapenda Buol, Wahyu Setyabudhi, S.H mendapat kesempatan mempresentasikan rencana kerja dan peta jalan elektronifikasi pemerintah daerah kabupaten buol, Kepada Bank Indonesia (BI) dan Seluruh Peserta yang mewakili seluruh daerah se Provinsi Sulawesi tengah.
Kesempatan yang sama juga didapat oleh peserta lainnya sebagai perwakilan daerah mempresentasikan yang rencana kerja dan peta jalan elektronifikasi pemerintah daerahnya masing-masing.
Dalam Pemaparan Kepala Bapenda Buol Menyampaikan tentang sistem penggunaan alat elektronik yang bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah sejak tahun 2021 hingga rencana kerja tahun 2025.
"Kedepan, Pemerintah Daerah Kabupaten Buol akan menciptakan sebuah inovasi dalam transaksi dengan memanfaatkan perkembangan elektronik dan Digitalisasi untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah, segala sektor penunjang pendapatan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah akan menggunakan pembayaran melalui uang elektronik, " papar Wahyu Setyabudhi.
Tahun 2021 seluruh jenis atau objek pajak dan retribusi daerah, telah kami arahkan kepada wajib pajak pembayaran melalui teller, Transfer, pun melalui ATM Bank. Namun kedepan untuk menambah mempermudah transaksi tersebut kami akan menyediakan Barcode berupa QRIS yang terkonversi langsung Ke Kas daerah.
Barcode QRIS ini akan mempermudah transaksi masyarakat, Semisal Masyarakat mau membayar Parkir sebagai Retribusi Pasar cukup menggunakan Handphone Android yang kemudian melakukan Scan terhadap Barcode QRIS yang telah di Pasang, Maka secara Otomatis akan terbayar dan Langsung Masuk Ke Kas Daerah, Pun Begitu dengan Pembayaran Pajak dan Retribusi Lainnya, Seperti Objek Wisata Pembayaran Pajak Reklame dll. Akan menggunakan Barcode QRIS.
Tentu tantangan dari penerapan pelaksanaan transaksi ini akan mendapat problem tersendiri di masyarakat, sebab hal ini akan perlahan-lahan merubah pola atau budaya masyarakat yang selama ini bertransaksi secara tunai, olehnya Juga dibutuhkan Diperlukan literasi Digital di Aparatur Pemda Buol dan Masyarakat agar dapat mempersiapkan segala hal untuk menyelesaikan ketika terjadi masalah.
" Harapan kami, ketika hal ini dilaksanakan maka Aparatur Daerah dan masyarakat juga dengan cepat beradaptasi, sebab pemerintah daerah juga perlu dukungan dan Kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan setiap program khususnya transaksi elektronik ini, untuk membawa peradaban kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai, "Pungkasnya.***